Surprise Me!

Terbaru! Penerapan PPN 12%, DPR: Hanya Berlaku untuk Barang Mewah | SERIAL PPN 12%

2024-12-05 53 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan diterapkan sesuai ketentuan undang-undang mulai 1 Januari mendatang. Namun, PPN 12 persen hanya akan diberlakukan terhadap barang mewah. <br /> <br />DPR hari ini berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto membahas penerapan PPN 12 persen. Berdasarkan hasil diskusi, rencananya PPN 12 persen akan diterapkan sesuai jadwal yang tercantum dalam undang-undang, yaitu pada 1 Januari mendatang. <br /> <br />Namun, penerapan PPN 12 persen akan dilakukan secara selektif dan hanya berlaku untuk barang mewah. <br /> <br />Sementara itu, barang-barang yang terkait kebutuhan masyarakat kecil tetap menggunakan tarif PPN 11 persen. Dengan demikian, PPN tidak lagi berada dalam satu tarif. <br /> <br />DPR meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, perbankan, dan layanan umum tidak akan dikenakan PPN. <br /> <br />Baca Juga 'Nelangsa' Kelas Menengah Terbebani PPN 12 Persen Tahun 2025 | SERIAL PPN 12% di https://www.kompas.tv/ekonomi/558149/nelangsa-kelas-menengah-terbebani-ppn-12-persen-tahun-2025-serial-ppn-12 <br /> <br />#ppn #dpr #prabowo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/558170/terbaru-penerapan-ppn-12-dpr-hanya-berlaku-untuk-barang-mewah-serial-ppn-12

Buy Now on CodeCanyon